Dalam buku Thibbun
Nabawi, Ibnu Qayyim membagi tindakan pencegahan terhadap penyakit menjadi
dua macam, yaitu pencegahan dari hal-hal yang dapat menimbulkan sakit, dan dari
hal-hal yang memperparah penyakit yang sudah ada, sehingga penyakitnya tidak
bertambah parah.
Cara yang
pertama disebut pencegahan penyakit bagi orang sehat. Sedangkan cara yang kedua
adalah tindakan preventif bagi orang sakit. Kalau orang sakit mampu melakukan
tindakan preventif, maka penyakitnya bisa dicegah agar tidak semakin parah,
sehingga ia bisa meningkatkan stamina untuk mengusir penyakit tersebut.
Secara tersirat,
Allah telah menjelaskan hal ini dalam salah satu firman-Nya,
“Dan jika kamu
sakit atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau
menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan
tanah yang baik (bersih)”…. (Al-maidah [5]:6)
Dalam ayat ini,
orang sakit dicegah menggunakan air saat wudhu, karena air (pada kasus penyakit tertentu) bisa
membahayakan kesehatan tubuhnya. Berarti pencegahan terhadap sebab-sebab
timbulnya penyakit atau sesuatu yang menyebabkan penyakit bertambah parah
sangat ditekankan. Kesimpulannya, pencegahan itu adalah obat terbaik terhadap
penyakit, bisa mencegah timbulnya penyakit atau setidaknya mencegah agar
penyakit itu tidak semakin parah dan melebar.
Kadangkala
seseorang menginginkan sesuatu yang sebenarnya dilarang karena akan semakin
memperparah sakitnya. Dalam hal ini menurut Ibnul Qayyim tidak mengapa
diberikan dengan beberapa catatan. Hal ini diperbolehkan jika si sakit betul
betul menginginkannya. Makanan yang dilarang tersebut (karena akan memperparah
penyakit) boleh dikonsumsi asal sedikit dan dalam takaran yang mampu dicerna
dengan baik. Hal itu tidak akan berbahaya, bahkan akan berguna. Karena kondisi
tubuh dan lambung akan saling terikat oleh rasa suka dan senang, keduanya akan
secara kooperatif menghalau hal-hal yang dikhawatirkan bahayanya. Bisa jadi,
akan lebih berguna daripada mengonsumsi obat yang tidak disukai oleh pasien.
Dalam hal ini menurut Ibnul Qayyim bahwa penyembuhan itu tidak semata
dipengaruhi oleh faktor obat, namun faktor psikis dan diterimanya obat oleh
tubuh juga memiliki pengaruh penting pada kesehatan.
Obat Herbal
Istilah herbal
biasanya dikaitkan dengan tumbuh-tumbuhan yang tidak berkayu atau tanaman yang
bersifat perdu. Dalam dunia pengobatan, istilah herbal memiliki makna yang
lebih luas, yaitu segala jenis tumbuhan dan seluruh bagian-bagiannya yang
mengandung satu atau lebih bahan aktif yang dapat dipakai sebagai obat (therapeutic).
Misalnya Mengkudu Hutan (Morinda citrifolia) yang mengandung Morindin,
bahan aktif anti kanker; Pegagan (Centela asiatica) yang mengandung Asiaticoside
yang berguna untuk masalah kulit dan meningkatkan IQ.
No comments:
Post a Comment